TIMES FAK FAK, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional RI (Baznas RI) mengusung jargon 'Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik' untuk tahun 2025 ini, termasuk pada momentum Ramadan 1446 Hijriah.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad memaparkan bahwa jargon 'Cahaya Zakat' diinklusikan bahwa zakat menjadi bagian dari diri seseorang dalam menebar kebaikan.
"Dengan berzakat dapat memperkuat hubungan antara hamba dengan Allah SWT," kata Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Rabu (5/3/2025) seperti dilansir Antara.
Noor mengatakan jargon ini menjadi simbol bahwa zakat memiliki peran yang tidak hanya memberi manfaat langsung bagi penerima zakat (mustahik), tetapi juga mengantarkan keberkahan dan kebahagiaan bagi pemberi zakat (muzaki).
Menurutnya, zakat mengajarkan umat bahwa berbagi adalah jalan menuju keberkahan. "Di Al-Quran sudah disebutkan bahwa ini akan membangkitkan upaya kita kepada masyarakat bahwa ‘Nur’ atau cahaya Allah SWT bisa dirasakan semuanya," lanjutnya.
Jargon 'Cahaya Zakat' bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam membayar zakat, sembari membawa harapan bahwa semakin banyak orang berzakat, semakin banyak pula manfaat yang diberikan untuk umat yang membutuhkan.
"Kita menyakini bahwa Allah akan menambah terus rezeki kita, dan Baznas bukan hanya sekedar lembaga filantropi biasa saja, melainkan lembaga filantropi ketuhanan, di mana kita memberikan kebaikan tidak hanya berupa material saja, melainkan dengan mengedukasi masyarakat mengenai zakat," ujarnya.
Noor juga berharap jargon 'Cahaya Zakat' merupakandapat dimaknai dengan seksama seperti halnya dengan jargon Baznas di tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pada 2021, Baznas mengusung jargon 'Gerakan Cinta Zakat', kemudian 'Berkah Zakat' pada 2022 dan 'Nikmat Zakat' pada 2024.
"Dan di tahun ini kita ambil makna 'Cahaya Zakat', karena wujud dari cahaya itu sendiri sangat luas penyebarannya, dan ini salah satu bentuk kekuasaan Allah SWT. Dengan demikian, diharapkan 'Cahaya Zakat' dapat menghadirkan sebuah keajaiban sebagaimana tertuang dalam Al-Quran," tutur Ketua Baznas RI, Noor Achmad. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Usung Jargon 'Cahaya Zakat' di Ramadan 2025, Ini Harapan Baznas RI
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |