TIMES FAK FAK, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sektor pariwisata yang ramah, aman, dan berorientasi pada kepuasan pengunjung.
Menjelang momentum libur akhir tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, pelayanan prima di seluruh destinasi wisata menjadi perhatian utama pemerintah daerah di Kota Angin ini.
Bupati Majalengka, H Eman Suherman menekankan bahwa seluruh pengelola dan petugas di kawasan wisata harus menjadikan pelayanan sebagai prioritas utama.
Wisatawan, kata dia, harus diperlakukan layaknya tamu kehormatan yang dilayani dengan sikap ramah, profesional, dan penuh tanggung jawab.
"Perlakukan tamu sebagai raja. Layani dengan baik dan berikan pelayanan yang maksimal. Jangan sampai wisatawan pulang dari Majalengka dengan rasa kecewa hanya karena layanan yang kurang baik," tegasnya, Rabu (31/12/2025).
Ia menilai, potensi dan keindahan destinasi wisata di Kabupaten Majalengka sudah sangat memadai. Oleh karena itu, kualitas pelayanan menjadi kunci agar pengalaman wisatawan meninggalkan kesan positif dan mendorong kunjungan ulang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga telah melakukan berbagai upaya perbaikan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju kawasan wisata.
Perbaikan tersebut dilakukan secara bertahap untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
"Saya sudah berupaya semaksimal mungkin memperbaiki jalan-jalan menuju tempat wisata, agar wisatawan tidak mengalami hambatan atau gangguan dalam perjalanan," ujarnya.
Terkait progres perbaikan infrastruktur, pemerintah daerah memastikan bahwa sejumlah ruas jalan strategis menuju destinasi wisata kini telah memasuki tahap akhir pengerjaan dan ditargetkan rampung menjelang pergantian tahun.
Selain pelayanan dan infrastruktur, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata.
Ia menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan yang melanggar aturan dan tidak dapat ditoleransi karena merugikan wisatawan serta mencoreng citra pariwisata daerah.
"Pungli adalah tindakan yang salah dan bertentangan dengan aturan. Jika ada masyarakat atau wisatawan yang merasa dirugikan, silakan melapor kepada kami," tegasnya.
Laporan tersebut, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk jika menyangkut aspek keselamatan dan keamanan pengunjung.
Dengan peningkatan pelayanan, perbaikan infrastruktur, serta pengawasan terhadap praktik pungli, Pemkab Majalengka optimis sektor pariwisata daerah mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, serta berkesan bagi setiap pengunjung. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Libur Akhir Tahun, Majalengka Siap Sambut Wisatawan dengan Pelayanan Prima
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |