TIMES FAK FAK, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, menegaskan urgensi segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag)
Menurut Wamenag Romo Syafii, pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag memiliki peran sangat penting, baik dari aspek historis maupun sosiologis.
“Pesantren ada dan sudah berkontribusi pada masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia. Banyak pahlawan bangsa dari kalangan pesantren," tegas Wamenag dalam acara Dialog Media di Antara Heritage, Kamis (25/9/25).
"Jumlah pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 42 ribu dengan hampir 11 juta santri. Angka ini sangat signifikan sehingga perlu kelembagaan yang lebih kuat untuk mengakomodasi kebutuhan pesantren,” sambungnya
Dialog Media yang digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag dalam rangka peringatan Hari Santri ini mengusung tema “Pesantren dan Kehadiran Negara”. Hadir sebagai narasumber, Menteri Agama (2014-2019) Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, dan insan media.
Romo Syafii menjelaskan, pesantren memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun hingga kini, yang paling menonjol baru fungsi pendidikan. Ia menilai negara perlu memperkuat peran pesantren sebagai basis dakwah moderat dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, menurutnya, menempatkan pesantren hanya di bawah direktorat pendidikan islam dianggap terlalu sempit.
“Pesantren adalah ibu kandung lahirnya Republik ini. Maka sudah seharusnya kita memperkuat kelembagaannya melalui Ditjen tersendiri,” ungkap Romo Syafii.
Ia menambahkan, pembentukan Dirjen Pesantren sekaligus menjadi komitmen Kementerian Agama dalam mengembangkan pendidikan keagamaan dengan lebih baik, lebih terarah, dan lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Dengan kelembagaan yang kuat, pesantren diyakini tidak hanya akan berperan dalam pendidikan, tetapi juga menjadi motor dakwah moderat dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Romo.
Romo Syafii berharap, ke depan program-program afirmasi pemerintah seperti makan gratis dan cek kesehatan gratis bagi santri terus diperluas. Dengan penguatan kelembagaan, pesantren diyakini dapat berperan lebih besar dalam membangun bangsa melalui pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wamenag Ungkap Urgensi Pembentukan Ditjen Pesantren
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |